Angin segar kembali datang dari sang raksasa internet, yakni Google mulai hari ini telah mengizinkan ads bitcoin. Iklan Crypto ini kembali ke platform periklanan Google setelah perusahaan merevisi kebijakannya pada bulan Juni lalu. Hanya saja tidak terlalu terbuka seperti sebelumnya.
Bulan Maret lalu, raksasa teknologi telah melarang semua iklan yang terkait dengan perusahaan crypto dan penawaran koin awal (ICO). Kebijakan tersebut memberlakukan larangan menyeluruh pada hampir setiap produk kripto, termasuk bursa, dompet, dan lainnya.
Mulai bulan Juni, Google merevisi kebijakan itu untuk mengizinkan perusahaan terpilih kembali ke jaringan periklanannya yang terbesar di dunia. Hal ini sebagai tanda bahwa industri crypto dan blockchain entah bagaimana telah matang selama rentang tiga bulan.
Sebelumnya, semua sertifikasi Cryptocurrency Exchange akan berakhir pada 3 Agustus 2021. Pengiklan harus meminta sertifikasi Cryptocurrency Exchanges dan Wallets baru dengan Google saat formulir aplikasi dipublikasikan pada 8 Juli 2021.
Kebijakan baru yang mengizinkan iklan kripto melalui jaringan Google kembali resmi rilis mulai hari ini, pada 4 Agustus 2021.
Kebijakan ini hanya berlaku untuk dompet kripto yang berbasis pada AS. Mulai dari iklan, apapun itu akan ditampilkan secara global.
Google juga mengharuskan bisnis kripto terdaftar pada Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan AS (FinCEN) sebagai Bisnis Layanan Keuangan.
Ini memberikan lebih banyak kredibilitas kepada bisnis yang beriklan melalui jaringannya. Mereka juga harus terdaftar melalui entitas bank federal atau negara bagian yang disewa. Selain itu, mereka juga harus mematuhi “persyaratan hukum yang relevan” dan tentu saja, kebijakan periklanan Google itu sendiri.
Penawaran koin awal (ICO) dan protokol perdagangan keuangan terdesentralisasi (DeFi) harus menunggu giliran. Kebijakan baru ini bukannya tanpa batasan. Sementara dompet dan pertukaran crypto sudah jelas, Google tetap tidak akan mengizinkan iklan tentang protokol perdagangan ICO dan DeFi.
Leave a Comment